DEKLARASI BANDUNG.
Deklarasi Bandung
merupakan kesepakatan Nasional Temu LKMD Tingkat Nasional, dengan memuat 2(dua)
hal yang sangat fundamental, yakni :
- Merubah nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan ( LKMD ) menjadi LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ).
- Terbentuknya Asosiasi LPM secara Nasional dengan diawali terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi LPM.
Keterangan :
Hasil MUNAS II LPM Tahun
2010 tanggal 4-6 Desember 2010 di Hotel Syahid Jaya Jl.Jendral Sudirman
Jakarta, Asosiasi LPM berubah menjadi LPM.
ORGANISASI LPM
Terstruktur mulai dari
tingkat Pusat sampai dengan Desa/Kelurahan sbb :
a.
Tingkat Pusat : DPP LPM
Pusat.
b.
Tingkat Provinsi : DPD LPM
Provinsi.
c.
Tingkat Kab/Kota : DPD LPM
Kabupaten/Kota.
d.
Tingkat Kecamatan : DPC LPM
Kecamatan.
e.
Tk.Desa/Kelurahan : LPM
Desa/Kelurahan.
SIFAT
LPM adalah Lembaga independen non partisan dan tidak melakukan kegiatan
politik praktis.
No comments:
Post a Comment