Deklarasi Bandung


DEKLARASI BANDUNG.

Deklarasi Bandung merupakan kesepakatan Nasional Temu LKMD Tingkat Nasional, dengan memuat 2(dua) hal yang sangat fundamental, yakni :

  1. Merubah nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan ( LKMD ) menjadi LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ).
  2. Terbentuknya Asosiasi LPM secara Nasional dengan diawali terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi LPM.
Keterangan :
Hasil MUNAS II LPM Tahun 2010 tanggal 4-6 Desember 2010 di Hotel Syahid Jaya Jl.Jendral Sudirman Jakarta, Asosiasi LPM berubah menjadi LPM.

ORGANISASI LPM

Terstruktur mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Desa/Kelurahan sbb :
a.    Tingkat Pusat          :  DPP LPM Pusat.
b.    Tingkat Provinsi       :  DPD LPM Provinsi.
c.    Tingkat Kab/Kota     :  DPD LPM Kabupaten/Kota.
d.    Tingkat Kecamatan  :  DPC LPM Kecamatan.
e.    Tk.Desa/Kelurahan   :  LPM Desa/Kelurahan.

SIFAT

LPM adalah Lembaga independen non partisan dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.

No comments:

Post a Comment